Foto ilustrasi. - Ist/Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menganggarkan dana sebesar Rp55 miliar dalam APBD 2026 guna membiayai premi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Alokasi anggaran tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga cakupan layanan kesehatan masyarakat Sleman yang saat ini telah menjangkau hampir seluruh penduduk.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman, tingkat kepesertaan JKN di wilayah ini mencapai 98 persen dari total jumlah penduduk sebanyak 1.118.353 jiwa. Capaian tersebut mendekati target Universal Health Coverage (UHC) yang ditetapkan pemerintah.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Sleman, Dedi Aprianto, menjelaskan bahwa anggaran Rp55 miliar tersebut digunakan untuk membayar sebagian premi kepesertaan JKN. Menurutnya, fasilitasi pembiayaan ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Sleman dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat. Namun, ia menegaskan bahwa tidak seluruh premi peserta ditanggung pemerintah daerah.
Dedi memaparkan bahwa premi JKN per peserta setiap bulan sebesar Rp35.000. Dari jumlah tersebut, Pemkab Sleman memberikan subsidi sebesar Rp2.800, sementara sisanya harus dibayarkan secara mandiri oleh peserta. Kondisi ini, menurutnya, menjadi salah satu faktor yang menyebabkan sebagian kepesertaan JKN dicabut atau dinonaktifkan.
Meski secara kepesertaan telah mencapai 98,99 persen, tingkat keaktifan peserta JKN di Sleman tercatat lebih rendah, yakni 87,77 persen. Tingkat keaktifan ini mengacu pada peserta yang masih dapat memanfaatkan hak pembiayaan layanan kesehatannya.
“Tingkat keaktifan itu mengacu pada peserta JKN yang bisa menggunakan hak pembiayaan kesehatannya. Kenapa bisa lebih rendah, salah satu sebabnya Pemerintah Pusat menonaktifkan kepesertaan. Alasan pasti kami kurang tahu, tapi bisa jadi karena tidak membayar premi,” kata Dedi saat dihubungi, Rabu (28/1/2026).
Sementara itu, Bupati Sleman Harda Kiswaya menegaskan bahwa Pemkab Sleman akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam pemenuhan jaminan kesehatan. Ia menyatakan bahwa pemerintah daerah akan terus mengupayakan peningkatan kualitas dan cakupan layanan kesehatan.
Harda menambahkan, Pemkab Sleman juga berupaya mendorong peningkatan status Universal Health Coverage (UHC) dari kategori Madya menjadi Utama, seiring dengan penguatan dukungan anggaran dan optimalisasi kepesertaan JKN di Kabupaten Sleman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

2 days ago
3

















































