Pemindahan Puluhan Narapidana di Makassar Tuai Kekecewaan Keluarga

1 day ago 12
Pemindahan Puluhan Narapidana di Makassar Tuai Kekecewaan Keluarga Ilustrasi Narapidana. (Dok: Ist)

KabarMakassar.com — Langkah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan memindahkan puluhan narapidana ke luar provinsi menuai protes dari pihak keluarga.

Proses pemindahan yang diduga terkesan mendadak dan tertutup memicu kekecewaan karena dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Salah satu keluarga narapidana asal Karuwisi, Makassar, berinisial MLK, membeberkan bahwa kakak kandungnya yang telah menjalani masa tahanan selama 12 tahun di Lapas Kelas IA Makassar tiba-tiba dipindahkan ke luar provinsi tanpa pemberitahuan ke pihak keluarga. .

“Kakak saya tiba-tiba dipindahkan ke luar provinsi tanpa ada pemberitahuan tertulis maupun telepon dari pihak Lapas Makassar sebelumnya,” ujar MLK dengan nada kecewa, Senin (20/7).

Pihak keluarga mengaku sangat menyayangkan proses pemindahan yang diduga tertutup dan mendesak pihak lapas untuk lebih terbuka mengenai kejelasan lokasi penahanan baru serta alasan pemindahan tersebut.

“Kami sekeluarga sangat kecewa. Kenapa dipindahkan secara tertutup dan tidak diberitahukan jauh-jauh hari? Kami berharap ada keterbukaan informasi,” tambahnya.

Saat dikonfirmasi mengenai keluhan keluarga tersebut, Humas Lapas Kelas IA Makassar, Fardal, enggan memberikan komentar banyak. Ia mengarahkan agar konfirmasi data langsung ditujukan kepada Kantor Wilayah (Kanwil).

“Langsung ke Kanwil dikonfirmasi, karena pemindahan kemarin melibatkan beberapa UPT Lapas dan Rutan. Datanya ada di Kanwil Ditjenpas,” singkat Fardal.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, juga menyatakan hal yang sama.

“Bukan kewenangan saya membeberkan mengenai narapidana yang dipindahkan ke lapas lain,” ucapnya singkat.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan, Mulyadi, menegaskan bahwa pemindahan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Para narapidana yang dipindahkan dikategorikan sebagai tahanan risiko tinggi (high risk).

“Pemindahan narapidana risiko tinggi ke nusakambangan merupakan bagian dari strategi penguatan sistem pengamanan pemasyarakatan. Selain meminimalkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban di UPT asal, langkah ini bertujuan menempatkan narapidana sesuai tingkat risikonya,” jelas Mulyadi, Senin (20/7).

Mulyadi menambahkan bahwa penempatan di Nusakambangan diharapkan membuat proses pembinaan dapat berlangsung lebih efektif, terukur, dan optimal sesuai dengan tingkat risiko masing-masing narapidana.

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat lebih dari 70 narapidana dari berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) seperti Lapas Kelas IA Makassar, Lapas Kelas IIA Sungguminasa, serta sejumlah rutan yang dikumpulkan terlebih dahulu di Lapas Kabupaten Maros. Mereka kemudian diberangkatkan menuju luar provinsi menggunakan jalur kapal laut dengan pengawalan ketat dari petugas bersenjata lengkap.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news