Pedagang Gruduk DPRD Makassar, Desak Copot Kepala UPTD Losari

11 hours ago 5
Pedagang Gruduk DPRD Makassar, Desak Copot Kepala UPTD LosariAliansi PKL Gruduk DPRD Kota Makassar (Dok: KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Puluhan pedagang kaki lima (PK5) dari kawasan Anjungan Pantai Losari dan pedagang di sekitar GOR Sudiang mendatangi Kantor DPRD Kota Makassar untuk menyampaikan protes terhadap kebijakan penertiban dan relokasi yang mereka nilai merugikan mata pencaharian warga kecil.

Aksi tersebut diwarnai berbagai poster tuntutan yang dibawa massa, di antaranya bertuliskan “PK5 Losari Menolak Relokasi”, “Aturan dibuat untuk melindungi bukan mematikan mata pencaharian”, hingga “Copot UPTD Anjungan Pantai Losari”.

Sejumlah aparat Satpol-PP tampak berjaga di sekitar lokasi untuk memastikan aksi berlangsung tertib.

Koordinator lapangan Aliansi Solidaritas Rakyat Mandiri Indonesia (SRMI) Sulawesi Selatan, Firdaus, mengatakan kedatangan para pedagang ke DPRD Makassar bukan tanpa alasan.

Ia menilai penertiban yang dilakukan terhadap pedagang di kawasan Losari dilakukan tanpa sosialisasi dan tanpa solusi yang jelas bagi para pedagang.

“Penertiban dilakukan tanpa musyawarah dan tanpa menyediakan relokasi yang manusiawi. Akibatnya pedagang kehilangan sumber penghidupan mereka,” kata Firdaus.

Salah satu poster yang mencuri perhatian bertuliskan, “Bapak, Mama, uang mau jajan beli kerupuk.” Pesan tersebut menjadi simbol kekhawatiran keluarga pedagang atas hilangnya penghasilan setelah dilakukan penertiban.

Di luar gedung DPRD, seorang anak juga terlihat memegang papan demonstrasi bertuliskan, “Copot!!! UPTD Anjungan Pantai Losari. Apalah artinya kota indah tapi rakyatnya lapar.”

Firdaus menegaskan pihaknya juga telah melayangkan laporan resmi kepada DPRD Kota Makassar terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan maladministrasi dalam proses penggusuran pedagang asongan di kawasan Anjungan Mandar, Toraja, dan Metro Pantai Losari pada 11 Maret 2026.

Menurutnya, tindakan penertiban yang dilakukan aparat diduga bertentangan dengan sejumlah aturan, termasuk jaminan konstitusi terkait hak warga negara untuk bekerja dan mendapatkan penghidupan yang layak.

“Negara menjamin hak setiap warga untuk bekerja dan hidup layak. Jika penertiban dilakukan tanpa solusi, ini berpotensi melanggar hak-hak masyarakat kecil,” ujarnya.

Karena itu, SRMI meminta DPRD Makassar menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah yang dinilai berdampak langsung terhadap pedagang kecil.

“Kami berharap DPRD turun tangan dan memastikan kebijakan pemerintah tidak mengorbankan masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari berdagang,” tukas Firdaus.

Setelah menyampaikan aspirasi di luar gedung, sejumlah perwakilan pedagang kemudian diterima untuk berdialog di dalam ruang pertemuan bersama pihak terkait. Dalam pertemuan itu, para pedagang menyampaikan keluhan mengenai dampak langsung dari kebijakan penataan kawasan wisata Pantai Losari.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news