Pajak Turun 15 Persen, DPRD-Bapenda Makassar Panggil 17 Hotel

15 hours ago 4
Pajak Turun 15 Persen, DPRD-Bapenda Makassar Panggil 17 HotelSuasana RDP Perhotelan, DPRD dan Bapenda Kota Makassar Soal Pajak, (Dok: Sinta KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Penurunan setoran pajak dari sektor perhotelan memicu perhatian DPRD Kota Makassar.

Komisi B bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memanggil 17 pengelola hotel untuk dimintai penjelasan setelah terdeteksi adanya tren penurunan pembayaran pajak yang mencapai 5 hingga 15 persen.

Pemanggilan tersebut dilakukan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Badan Anggaran Kantor Sementara DPRD Makassar di Jalan Letjen Hertasning, Selasa (10/03).

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Bapenda Makassar, Zamhir Islamie Hatta, mengatakan forum itu menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan kepatuhan wajib pajak sekaligus menelusuri penyebab turunnya kontribusi sektor perhotelan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ada 17 hotel yang kami undang karena berdasarkan data terdapat penurunan pembayaran pajak hotel dalam periode terakhir,” kata Zamhir.

Ia menjelaskan bahwa sistem pembayaran pajak hotel di Makassar menggunakan mekanisme self-assessment. Dalam sistem ini, pihak hotel menghitung sendiri nilai pajak yang harus disetor dan melaporkannya kepada pemerintah daerah.

Meski bersifat pelaporan mandiri, Bapenda tetap melakukan pengawasan dan pencocokan data untuk memastikan laporan pajak sesuai dengan aktivitas usaha yang berjalan.

“Hotel memang melaporkan sendiri pajaknya. Namun kami tetap melakukan pemantauan dan analisis data untuk melihat apakah terjadi penurunan setoran pajak,” ujarnya.

Bapenda mencatat penurunan setoran pajak dari sejumlah hotel berkisar antara 5 hingga 15 persen. Kondisi tersebut dinilai cukup mempengaruhi penerimaan PAD, mengingat sektor perhotelan merupakan salah satu penyumbang pendapatan daerah.
Saat ini jumlah hotel di Kota Makassar diperkirakan mencapai sekitar 400 unit, mulai dari hotel berbintang hingga penginapan skala kecil.

Namun kontribusi terbesar terhadap pajak daerah umumnya berasal dari hotel-hotel dengan kapasitas besar. Karena itu, ketika terjadi penurunan pembayaran pajak dari sejumlah hotel, dampaknya langsung terasa pada penerimaan daerah.

Untuk memperkuat pengawasan, Bapenda juga mulai mengembangkan basis data perhotelan melalui sistem geoportal yang memuat informasi detail terkait jumlah kamar dan fasilitas hotel.

“Kami ingin memiliki data yang lebih akurat mengenai jumlah kamar dan tipe kamar di setiap hotel, karena itu berkaitan langsung dengan potensi pajak yang seharusnya dibayarkan,” jelas Zamhir.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, menegaskan bahwa pemanggilan sejumlah hotel bertujuan menggali penyebab menurunnya setoran pajak dalam setahun terakhir.

Menurutnya, sektor perhotelan masih memiliki potensi besar karena Makassar kerap menjadi tuan rumah berbagai kegiatan berskala nasional maupun regional.

“Makassar sering menjadi lokasi penyelenggaraan event dan kegiatan besar yang banyak digelar di hotel. Karena itu kami ingin mengetahui alasan di balik turunnya pembayaran pajak tersebut,” tukas Ismail.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news