Anggota Komisi B DPRD Makassar, Hartono, (Dok: Ist).KabarMakassar.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menyoroti tren penurunan laporan pajak dari sektor perhotelan di Kota Makassar beberapa waktu terakhir.
Komisi B meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan tidak ada kekeliruan administrasi maupun potensi kebocoran penerimaan daerah.
Anggota Komisi B DPRD Makassar, Hartono, menilai kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah kota. Ia meminta Bapenda tidak hanya menuntut kepatuhan pengusaha hotel, tetapi juga memperbaiki sistem pengawasan dan pencatatan pajak.
“Ini harus menjadi atensi besar. Jangan sampai ada yang tidak benar dalam pengelolaan pajak kita. Bukan hanya pengusaha hotel yang harus berbenah, tapi juga teman-teman di Bapenda agar semuanya jelas terkait hak dan kewajiban masing-masing,” ujarnya, Selasa (10/03).
Hartono menilai tren penurunan pajak hotel belum tentu mencerminkan kondisi riil di lapangan. Menurutnya, perbandingan data dari tahun ke tahun bisa menimbulkan bias apabila tidak didukung basis data yang akurat.
Ia mencontohkan, jika laporan pajak Maret 2026 dibandingkan dengan Maret 2025, belum tentu data tahun sebelumnya benar-benar mencerminkan kondisi sebenarnya.
“Kalau data tahun sebelumnya saja belum tentu valid, lalu dijadikan pembanding, maka kesimpulannya bisa bias. Kita bisa salah membaca apakah benar terjadi penurunan atau tidak,” paparnya.
Karena itu, ia meminta Bapenda menyusun baseline data setiap hotel di Makassar. Data tersebut harus memuat estimasi potensi pajak berdasarkan tingkat okupansi maksimal, kondisi normal, hingga saat kunjungan rendah.
Menurutnya, langkah itu penting karena sistem pajak hotel menggunakan mekanisme self-assessment, di mana pelaku usaha melaporkan sendiri kewajiban pajaknya.
“Kalau kita tidak punya data dasar sebagai acuan, maka kita tidak bisa menilai apakah laporan pajak itu wajar atau tidak. Bisa saja potensi sebenarnya jauh lebih besar dari yang dilaporkan,” tegas Hartono.
Politisi PKS itu juga menyinggung alasan pergantian manajemen yang kerap dijadikan pembenaran saat terjadi ketidaksesuaian laporan pajak. Menurutnya, administrasi pajak seharusnya tetap berjalan terlepas dari perubahan pengelola perusahaan.
“Pajak itu sudah tersistem. Tidak ada urusannya dengan pergantian manajemen. Kalau setiap berganti pengelola lalu data pajaknya berubah, itu justru menunjukkan kita belum tertib,” tegasnya.
Hartono mengaku heran karena sektor perhotelan disebut menjadi salah satu penyumbang pertumbuhan ekonomi di Makassar. Namun dalam laporan pajak, justru banyak hotel yang mencatatkan penurunan setoran.
“Secara statistik, sektor hotel ikut mendorong pertumbuhan ekonomi kota. Artinya bisnisnya berkembang. Tapi kenapa laporan pajaknya justru turun semua? Ini yang perlu kita dalami,” ujarnya.
Komisi B DPRD Makassar berharap Bapenda segera memperkuat pengawasan dan memperbaiki sistem administrasi pajak. Tujuannya agar potensi penerimaan daerah dapat tercatat secara transparan dan tidak menimbulkan kecurigaan di kemudian hari.
“Kita ingin semuanya tertib. Pengusaha menjalankan kewajibannya, dan pemerintah memastikan tidak ada kebocoran atau kesalahan administrasi dalam pengelolaan pajak,” tukas Hartono.


















































