Ilustrasi judi oline. - Foto ilustrasi dibuat oleh AI - StockCake
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan telah memblokir sementara platform Internet Archive (Archive.org) sebagai langkah perlindungan masyarakat dan berdasarkan prosedur hukum.
Keputusan itu diambil setelah ditemukan sejumlah konten yang melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), terutama konten yang bermuatan perjudian online (judol) dan pornografi.
BACA JUGA: Petasan Meledak di Ponorogo, Sejumlah Remaja Alami Luka Bakar Serius
“Kami telah berupaya berkomunikasi dengan pihak Internet Archive melalui surat resmi sebanyak beberapa kali, namun tidak mendapat respons yang memadai. Jadi langkah cepat harus diambil untuk menjaga ruang digital tetap sehat dan aman bagi masyarakat,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar di Jakarta, Kamis.
Ia menjelaskan, platform yang mengabaikan komunikasi pihak regulator, sementara pada saat bersamaan ditemukan pelanggaran serius maka pemblokiran adalah langkah terakhir yang perlu diambil.
Alexander menyebut, Kemkomdigi bertindak melalui proses komunikasi resmi, termasuk pemberitahuan berkala, analisis konten, dan koordinasi internal.
“Kami tidak pernah tiba-tiba menekan tombol blokir. Ada proses panjang yang kami tempuh, termasuk memberikan waktu kepada platform untuk merespons dan menindaklanjuti temuan kami,” ujarnya.
Menurut dia, sebagai platform global yang memiliki jutaan pengguna, Internet Archive memiliki tanggung jawab untuk mematuhi hukum di negara tempat layanannya tersedia.
“Kami menyadari nilai Internet Archive sebagai arsip digital dunia. Tapi nilai itu tidak bisa dijadikan tameng untuk membiarkan konten berbahaya dan melanggar hukum tetap tersedia di Indonesia,” tegas Alexander.
Lebih lanjut Alexander menyampaikan, penemuan konten pornografi dan perjudian online pada platform tersebut menjadi perhatian utama.
Kedua jenis konten itu, menurut UU ITE dan regulasi digital nasional, tergolong pelanggaran serius.
Selain konten berbahaya, Kemkomdigi juga menemukan sejumlah konten di Internet Archive yang berpotensi melanggar hak cipta.
Sebagai platform penyimpanan digital, Internet Archive mengarsipkan jutaan buku, film, musik, dan perangkat lunak, beberapa di antaranya masih dilindungi hukum kekayaan intelektual.
Oleh karena itu, Kemkomdigi pun berkomitmen untuk menjaga ruang digital dari paparan konten yang membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda.
“Ruang digital kita tidak boleh jadi ladang subur konten yang merusak. Kami di Kemkomdigi punya mandat untuk menertibkan itu, dan setiap langkah yang kami ambil adalah demi perlindungan publik,” ujar Alexander.
Alexander pun kembali menekankan bahwa pihaknya terbuka untuk bekerja sama dengan semua platform digital global selama ada komitmen untuk menghormati hukum nasional.
Kemkomdigi akan terus memperkuat pengawasan digital dengan pendekatan yang tegas namun adil, progresif namun tetap mengedepankan dialog.
“Komunikasi tetap terbuka. Kami ingin platform-platform seperti Internet Archive terus hadir, tetapi hadir dengan etika dan kepatuhan. Kami ingin ruang digital Indonesia menjadi tempat yang aman, bermanfaat, dan berdaya saing,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara