Kejati Sumbar Telusuri Unsur Pidana dalam Kasus Dugaan Korupsi Kampus UIN IB Padang

16 hours ago 5

TARUNA - hayati

KLIKPOSITIF- Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat membenarkan tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus korupsi di UIN Imam Bonjol Padang.

Hal tersebut disampaikan Asisten Pidana Khusus Kejati Sumbar, Fajar Mufti, Jumat (13/2/2026). Ia menyebut penyelidikan masih berlangsung dan jaksa telah meminta keterangan sejumlah saksi.

“Sudah lebih dari 10 orang yang dimintai keterangan dan proses penyelidikan masih berjalan sampai saat ini,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, proses penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan yang diterima pihak kejaksaan. Saat ini tim masih fokus menelusuri ada atau tidaknya peristiwa hukum sebelum meningkat ke tahap penyidikan.

“Dalam penyelidikan kita mencari apakah ada peristiwanya. Jika ditemukan, tentu akan dilanjutkan. Saat ini kami masih mendalami apakah ada unsur pidana atau perdata,” terangnya.

Fajar juga menegaskan, tidak tertutup kemungkinan pihak rektor yang menjabat saat ini akan dimintai keterangan jika diperlukan dalam proses penyelidikan.

Baca Juga

Rektor UIN IB Padang, Prof. Dr. Martin Kustati berkerudung ungu dengan baju putih menggunakan jas usai dari ruang penyidik di Kejati Sumbar, Selasa (10/2/2026)

“Semua pihak bisa dimintai keterangan. Saat ini kami masih mengumpulkan data dari berbagai sumber,” terangnya.

Sebelumnya, beredar surat pemanggilan terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Kampus III tahun 2019-2022 serta pengelolaan alat berat berupa ekskavator dan dump truck periode 2024-2025.

Penyelidikan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejati Sumatera Barat Nomor: Print-03/L.Fd.1/01/2026 tertanggal 29 Januari 2026, dengan total 15 nama tercantum untuk dimintai keterangan.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news