Harianjogja.com, SLEMAN—Enam saksi diperiksa di Mapolresta Sleman terkait pengembangan kasus dugaan pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang menyeret sejumlah pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Pemeriksaan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menelusuri alur praktik dan keterlibatan pihak swasta dalam layanan sertifikasi K3.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan enam saksi yang diperiksa berasal dari dua perusahaan, yakni PT Patrari Jaya Utama dan PT Cakra Biwa Consultant.
Saksi tersebut meliputi SMN selaku direktur PT Patrari Jaya Utama, serta AS, ERK, YF sebagai pegawai, dan MS serta SDP dari PT Cakra Biwa Consultant. “Pemeriksaan enam saksi bertempat di Polresta Sleman,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).
Pemeriksaan ini menjadi bagian penting untuk mengurai dugaan keterlibatan pihak perusahaan dalam proses pengurusan sertifikat K3.
KPK mendalami kemungkinan adanya aliran dana serta praktik pemerasan yang terjadi dalam mekanisme layanan tersebut.
Langkah ini sekaligus memperluas penelusuran kasus yang sebelumnya telah menjerat sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Bermula dari OTT dan Terus Berkembang
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan pada Agustus 2025 yang mengungkap praktik permintaan uang dalam pengurusan sertifikasi K3.
Dalam perkara tersebut, Wakil Menteri Ketenagakerjaan saat itu, Immanuel Ebenezer Gerungan, bersama sejumlah pejabat dan pihak swasta ditetapkan sebagai tersangka.
Nama lain yang terjerat antara lain Irvian Bobby Mahendro, Gerry Aditya Herwanto Putra, Subhan, Anitasari Kusumawati, Fahrurozi, Hery Sutanto, Sekarsari Kartika Putri, Supriadi, serta dua pihak swasta Temurila dan Miki Mahfud.
Tersangka Bertambah dan Jaringan Ditelusuri
Perkembangan penyidikan kemudian berlanjut pada Desember 2025 dengan penetapan tiga tersangka baru.
Mereka adalah Sunardi Manampiar Sinaga, Chairul Fadhly Harahap, dan Haiyani Rumondang yang sebelumnya menjabat di lingkungan Kemnaker.
KPK menduga praktik pemerasan tidak berdiri sendiri, melainkan terstruktur dalam sistem layanan sertifikasi K3.
Penyidikan kini difokuskan pada penelusuran jaringan, pola aliran dana, serta keterlibatan berbagai pihak dalam rantai proses tersebut.
Pemeriksaan saksi di berbagai daerah, termasuk di Sleman, menjadi langkah lanjutan untuk mengungkap secara menyeluruh praktik yang diduga telah berlangsung dalam kurun waktu tertentu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara

3 hours ago
5

















































