Kamrussamad Ingatkan Risiko Kenaikan BBM Jika Harga Minyak Dunia Terus Melonjak

10 hours ago 8
Kamrussamad Ingatkan Risiko Kenaikan BBM Jika Harga Minyak Dunia Terus MelonjakAnggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad, mengingatkan pemerintah untuk segera menyiapkan langkah mitigasi ekonomi menyusul dampak konflik global yang berpotensi memicu lonjakan harga minyak dunia.

Menurutnya, salah satu dampak yang sudah mulai terasa adalah pelemahan nilai tukar rupiah serta tekanan pada pasar saham di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Legislator Gerindra itu menilai situasi tersebut tidak terlepas dari memanasnya konflik yang berdampak pada jalur distribusi energi global, seperti potensi penutupan Selat Hormuz.

“Yang sudah terlihat adalah pelemahan rupiah dan hampir semua indeks saham di berbagai negara, termasuk Indonesia, mengalami penurunan cukup signifikan,” ujar Kamrussamad, Kamis (12/03).

Ia menilai hingga saat ini belum ada tanda-tanda konflik akan segera mereda. Karena itu, upaya diplomasi yang dilakukan pemerintah Indonesia menjadi penting untuk mencegah meluasnya dampak perang terhadap stabilitas ekonomi.

Kamrussamad menyebut langkah Presiden Prabowo Subianto yang berupaya memainkan peran sebagai mediator di tingkat internasional merupakan bagian dari strategi untuk meredam dampak konflik. Ia juga berharap negara-negara di kawasan Teluk yang selama ini menjadi mitra ekonomi Indonesia tidak ikut terlibat dalam konflik bersenjata.

Selain itu, ia menyoroti langkah pemerintah memperluas kerja sama ekonomi internasional, termasuk bergabungnya Indonesia dengan kelompok BRICS yang beranggotakan Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan.

Menurutnya, keanggotaan tersebut dapat membuka peluang hubungan dagang baru di luar kawasan Timur Tengah.

“Zona perdagangan BRICS bisa menjadi alternatif pasar baru yang perlu dimanfaatkan secara maksimal oleh Indonesia,” katanya.

Di sisi lain, Kamrussamad mengingatkan pemerintah agar menjaga ruang fiskal negara di tengah potensi tekanan ekonomi global. Ia menilai pemerintah harus berhati-hati agar defisit anggaran tidak melewati batas 3 persen dari produk domestik bruto.

Menurutnya, apabila harga energi global meningkat tajam, beban subsidi energi dalam APBN berpotensi ikut meningkat. Karena itu pemerintah perlu menyiapkan langkah penyesuaian anggaran, termasuk relokasi belanja negara.

“Jika subsidi energi meningkat, pemerintah harus melakukan penyesuaian atau relokasi anggaran agar defisit tetap terjaga di bawah 3 persen,” jelasnya.

Politisi asal Pangkep Sulsel itu juga menekankan pentingnya memperkuat program perlindungan sosial untuk mengantisipasi dampak ekonomi terhadap masyarakat. Tanpa penguatan bantuan sosial, menurutnya potensi kerawanan sosial akibat meningkatnya kemiskinan dan pengangguran bisa terjadi.

“Penebalan perlindungan sosial penting agar daya beli masyarakat tidak semakin tertekan,” ujarnya.

Terkait kemungkinan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), Kamrussamad menilai pemerintah memiliki pengalaman panjang dalam melakukan penyesuaian harga energi.

Namun ia menegaskan kebijakan tersebut harus diikuti dengan kompensasi kepada masyarakat, seperti bantuan langsung tunai atau program perlindungan sosial lainnya.

Menurutnya, pemerintah juga harus mempertimbangkan risiko sosial dan stabilitas apabila kebijakan kenaikan BBM diambil, mengingat kondisi daya beli masyarakat saat ini dinilai belum sepenuhnya pulih.

Selain itu, ia menyarankan pemerintah melakukan efisiensi belanja negara, termasuk meninjau kembali alokasi anggaran operasional pemerintah maupun proyek infrastruktur yang masih dapat ditunda.

Di tengah ketidakpastian global, Kamrussamad juga mendorong pemerintah mempercepat program swasembada energi serta memperkuat sektor produksi dalam negeri agar perekonomian nasional lebih tahan terhadap gejolak eksternal.

Ia menambahkan pemerintah juga perlu memastikan kinerja ekspor tetap terjaga, terutama ke negara-negara mitra dagang utama seperti Jepang, China, Korea Selatan, dan India, yang berperan besar terhadap penerimaan negara.

Sementara itu terkait kemungkinan pelebaran defisit anggaran, Kamrussamad menilai hingga saat ini belum ada urgensi bagi pemerintah untuk menerbitkan regulasi baru seperti Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Menurutnya, dalam Undang-Undang APBN telah tersedia mekanisme penyesuaian anggaran yang memberi fleksibilitas kepada pemerintah untuk melakukan perubahan alokasi belanja jika terjadi guncangan ekonomi.

“Undang-undang APBN sudah memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan penyesuaian anggaran melalui mekanisme yang ada, sehingga tidak perlu langsung menerbitkan Perppu,” tukasnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news