Harianjogja.com, JOGJA— Pemerintah Kota Jogja menggencarkan vaksinasi massal Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta memperketat lalu lintas ternak sebagai langkah pencegahan dini menyusul meningkatnya kasus PMK di wilayah kabupaten sekitar. Kebijakan ini diambil meski hingga awal Februari 2026 Kota Jogja masih berstatus bebas PMK.
Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kota Jogja terus melanjutkan upaya preventif melalui pemberian vaksinasi primer dan booster secara masif kepada hewan ternak. Sasaran vaksinasi mencakup sapi, kambing, dan domba yang tersebar di sejumlah kelompok ternak di wilayah Kota Jogja.
Salah satu kegiatan vaksinasi PMK dilaksanakan di Kelompok Ternak Bener, Kemantren Tegalrejo, Selasa (3/2/2026). Medik Veteriner DPP Kota Jogja, drh Imam Abror, menyampaikan bahwa pada kegiatan tersebut petugas memvaksinasi 9 ekor sapi dan 19 ekor domba.
“Ini coba kita berikan langkah preventif untuk diberikan vaksin PMK supaya sapi-sapi [dari luar] yang kemudian nanti masuk ke Kota Jogja tidak menulari sapi-sapi dan kambing domba yang ada di Kota Jogja,” tegasnya dikutip dari laman Pemkot Jogja.
Imam menjelaskan, program vaksinasi PMK skala besar ini dijadwalkan berlangsung hingga 5 Februari 2026. Total vaksin yang disiapkan mencapai sekitar 120 dosis dengan target 40 ekor sapi serta 160 ekor kambing dan domba. Untuk sapi, vaksin yang diberikan sebagian besar merupakan dosis lanjutan (booster), sedangkan pada domba lebih banyak diberikan vaksinasi perdana.
Ia menambahkan, virus Aphthovirus sebagai penyebab PMK tergolong sangat mudah menular pada hewan berkuku belah. Gejala PMK meliputi munculnya lesi pada mulut dan kaki yang dapat menyebabkan ternak kesulitan berdiri hingga kehilangan kuku.
“Dampak buruknya terutama kerugian ekonomi. Walaupun tingkat kematian di hewan tidak terlalu tinggi, tapi bisa berdampak sapi maupun domba kambing memiliki rasa sakit yang tinggi. Produktivitas akan menurun, berat badan akan menurun, sehingga kerugian peternak itu ada di situ,” jelas Imam.
Selain vaksinasi, DPP Kota Jogja juga mengeluarkan imbauan kepada peternak untuk sementara waktu tidak membeli ternak dari luar daerah. Kebijakan ini bertujuan memutus potensi rantai penularan PMK melalui lalu lintas ternak.
“Kalau misalkan terpaksa harus membeli, juga harus menyertakan surat keterangan kesehatan hewan dari daerah asal. Kemudian nanti lapor petugas supaya bisa langsung dicek kondisi sapi yang habis dibeli,” paparnya.
Peternak juga diminta segera melapor ke DPP Kota Jogja agar ternaknya dapat memperoleh layanan vaksinasi PMK secara gratis. Langkah ini diharapkan mampu menjaga kesehatan ternak sekaligus menekan risiko kerugian ekonomi.
Dukungan terhadap program vaksinasi PMK datang dari para peternak. Ketua Kelompok Ternak Sapi Tri Handani Rejo di Bener, Banardi, mengapresiasi langkah Pemkot Jogja dalam memberikan vaksinasi lanjutan kepada ternak.
“Sangat-sangat mendukung sekali programnya untuk vaksinasi PMK yang kedua kali [booster]. Sangat membantu untuk kesehatan ternak sapi-sapi itu sendiri,” ujarnya.
Banardi menambahkan, kelompok ternaknya secara rutin melakukan pembersihan kandang dan menjaga sanitasi lingkungan untuk mencegah penularan penyakit. Hal senada disampaikan Dede Nugroho, peternak domba di lokasi yang sama, yang berharap vaksinasi dapat menjaga ternaknya tetap sehat dan terhindar dari PMK. Meski di lapangan sempat ditemui kendala berupa ternak yang gelisah seusai disuntik, kondisi tersebut dapat diatasi oleh petugas medik veteriner.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

2 hours ago
2

















































