Surat Izin Mengemudi (SIM). - polri.go.id
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Polres Gunungkidul kembali menghadirkan layanan SIM Keliling sepanjang Februari 2026 sebagai upaya mempermudah masyarakat dalam memperpanjang SIM A dan SIM C tanpa harus mendatangi Satpas Polres. Program ini dirancang untuk memangkas antrean sekaligus mendekatkan layanan kepolisian ke berbagai wilayah kabupaten.
Melalui sistem pelayanan bergerak, masyarakat dapat mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi di sejumlah titik strategis, mulai dari kapanewon, balai desa, hingga pusat aktivitas publik yang mudah diakses. Skema ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan serta menekan waktu tunggu pemohon SIM.
Polres Gunungkidul menyediakan beragam pola layanan, antara lain SIM Pitu, SIM Made, SIM Station, layanan SIM Keliling reguler, hingga Saturday Night Service. Seluruh layanan tersebut digelar secara bergilir di berbagai lokasi agar warga memiliki lebih banyak pilihan waktu dan tempat sesuai kebutuhan.
Masyarakat yang hendak memanfaatkan layanan SIM Keliling Gunungkidul Februari 2026 diimbau untuk mencermati jadwal dan lokasi pelayanan, memastikan masa berlaku SIM masih aktif, serta membawa seluruh persyaratan perpanjangan sesuai ketentuan yang berlaku. Pelayanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.
Berikut jadwal lengkap layanan SIM Keliling Gunungkidul Februari 2026 yang dapat dimanfaatkan masyarakat:
SIM Pitu
Hari: Rabu
Lokasi: Toserba Sambipitu, Patuk
Waktu: 09.00–11.00 WIB
SIM Made
Hari: Kamis
Lokasi: Balai Desa Siraman, Wonosari
Waktu: 09.00–11.00 WIB
Hari: Sabtu
Lokasi: Balai Desa Wiladeg, Karangmojo
Waktu: 09.00–11.00 WIB
SIM Station
Hari: Jumat
Lokasi: Terminal Dhaksinarga, Wonosari
Waktu: 09.00–11.00 WIB
SIM Keliling
Hari: Rabu, 7 Februari 2026
Lokasi: Polsek Ponjong
Waktu: Mulai 09.00 WIB
Hari: Rabu, 14 Februari 2026
Lokasi: Kantor Kecamatan Rongkop
Waktu: Mulai 09.00 WIB
Saturday Night Service
Hari: Setiap Sabtu
Lokasi: Alun-Alun Wonosari
Waktu: Mulai 19.00 WIB
Layanan: Perpanjangan SIM
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

2 hours ago
2
















































