PADANG, KLIKPOSITIF- Dinas Pariwisata Kota Padang, Sumbar membekukan aktivitas Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) kawasan objek wisata Pantai Air Manis, terhitung Senin 16 Juni 2025, kemarin.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Yudi Indrasyani membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, tindakan tersebut, diambil karena salah satu oknum Pokdarwis terlibat dugaan pungli.
“Ya, kita melakukan tindakan itu, tentunya dilatarbelakangi oleh kejadian yang viral kemarin juga tentang adanya Pungli di Pantai Air Manis,” ungkapnya dikonfirmasi Klikpositif, Selasa 17 Juni 2025.
Ia menjelaskan, adanya tindakan tersebut diambil Dinas Pariwisata Kota Padang terhadap dugaan Pungli itu, setelah pihaknya menurunkan Tim Satuan Tugas (Satgas).
Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan Satgas yang diturunkan, ternyata ada salah seorang pengurus Pokdarwis terlibat pungli.
Sehingga dengan hal tersebut, Dinas Pariwisata Kota Padang langsung mengambil langkah tegas dan membeku aktivitas Pokdarwis untuk mencegah tidak adanya praktik ilegal tersebut.
“Jadi kita mengambil langkah untuk membekukan sementara Pokdarwis Pantai Air Manis ini,” terangnya.
Lanjutnya, terkait adanya pembekuan aktivitas Pokdarwis ini, pihaknya mengimbau seluruh wisatawan untuk tetap datang ke Pantai Air Manis.
Sebab, menurutnya, Pantai Air Manis akan tetap buka seperti biasa. Karena, disana Dinas Pariwisata sudah menyiapkan Tim Satgas, dan selain itu juga ada pihak Perumda PSM.
“Intinya tetap berjalan seperti biasa. Silakan wisatawan liburan datang ke Pantai Air Manis. Kita standby dengan Satgas kita, untuk mengamankan di situ,” ujarnya.