Infrastruktur Perdagangan, Rp1,3 Miliar Disiapkan untuk Pemeliharaan Pasar Tradisional

4 hours ago 1

Infrastruktur Perdagangan, Rp1,3 Miliar Disiapkan untuk Pemeliharaan Pasar Tradisional Pekerja memperbaiki drainase di sekitar pasar, belum lama ini. Disperindag Sleman terus berupaya mewujudkan pasar yang nyaman untuk pedagang dan pembeli. / Istimewa

SLEMAN—Untuk mewujudkan pasar yang nyaman digunakan oleh pedagang maupun pembeli, Pemkab Sleman menggelontorkan anggaran hingga Rp1,3 miliar.

Tak hanya pemeliharaan, peningkatan status pasar menjadi pasar Standar Nasional Indonesia (SNI) pun terus dilakukan di Bumi Sembada.

Kepala Bidang Pengelolaan Fasilitas Perdagangan Tradisional Disperindag Sleman, Purwoko Haryadi, menjelaskan pada 2025 anggaran pemeliharaan pasar senilai Rp1,8 miliar digunakan untuk pemeliharaan 32 pasar di seluruh wilayah Sleman.

"Anggarannya untuk pemeliharaan, misalnya mengembalikan fungsi drainase yang mampet, perbaikan atap yang rusak dan lainnya," kata pria yang akrab disapa Ipung, Selasa (29/4).

Dengan anggaran Rp1,3 miliar untuk 32 pasar, masing-masing pasar diproyeksikan mendapat suntikan anggaran pemeliharaan di kisaran Rp30-Rp40juta per pasar. Meski demikian, anggaran ini bisa jadi tak sama pembagiannya tergantung ukuran besar kecilnya pasar.

Tidak hanya memelihara eksistensi dan kenyamanan pasar yang sudah ada, peningkatan juga dilakukan dengan menaikkan status pasar menjadi pasar Standar Nasional Indonesia (SNI). Di Sleman sudah ada empat pasar ber-SNI, dua di antaranya berhasil mengantongi SNI pada 2024. "Yang sudah Standar Nasional Indonesia itu Pasar Gentan, kemudian Pasar Potrojayan. Untuk 2024 Pasar Prambanan dan Pasar Sleman juga telah berstatus SNI," katanya.

Dilihat dari prasarananya, pasar berstatus SNI memiliki sejumlah kelebihan dibanding pasar yang belum mengantongi SNI. Pasalnya, untuk menjadi pasar SNI ada beberapa indikator yang harus dipenuhi, salah satunya prasarana ramah difabel. Pada pasar SNI, gedungnya telah memiliki ram khusus difabel hingga toilet khusus untuk difabel.

Indikator lainnya tidak hanya dipenuhi dari sisi infrastruktur bangunan. Ada sejumlah aspek non-infrastruktur yang harus dipenuhi, contohnya aspek standar pelayanan. Jumlah petugas keamanan hingga petugas kebersihan pun masuk dalam indikator di aspek standar pelayanan.

BACA JUGA: Jika Tol Jogja-Solo Sudah Beroperasi Penuh, Ini Exit Toll Terdekat dengan Kawasan Malioboro

Dengan pasar yang memenuhi SNI, fasilitas untuk konsumen maupun pedagang akan lebih baik. Saat ini, Disperindag masih melihat pasar lain di Sleman yang dapat diproyeksikan sebagai pasar berstandar nasional.

Selain pembangunan atau revitalisasi pasar, pemeliharaan pasar tetap menjadi faktor penting apalagi bangunan pasar di Sleman banyak yang berdiri di kisaran 1980-1990. Saat ini Disperindag tengah menjaring masukan dari pasar terkait pemeliharaan. Penjaringan ini diharapkan dapat mengetahui persoalan prasarana riil yang terjadi di pasar. Hingga saat ini belum semua pasar menyampaikan terkait laporan ini.

Ipung nerharap dengan anggaran pemeliharaan yang disiapkan, pasar yang ada di Sleman dapat nyaman digunakan pedagang maupun konsumen. "Jadi kami mengusahakan supaya pasar kami itu bisa berfungsi optimal nyaman digunakan oleh pedagang sama pembeli," ujarnya. (***)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news