Gunungkidul Belum Memiliki Lahan untuk Bangun Gedung Sekolah Rakyat

14 hours ago 7

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul masih fokus menyediakan lahan untuk program sekolah rakyat. Pasalnya, hingga sekarang belum memiliki lahan yang dipersyaratkan seluas lima hingga sepuluh hektare.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Sosial P3A) Gunungkidul, Wahyu Nugroho mengatakan, program sekolah rakyat sepertinya belum akan dibangun di Gunungkidul. Pasalnya, untuk pendaftaran siswa didik baru dilaksanakan di lokasi milik Kementerian Sosial di Balai Terpadu dr. Soeharso di Kalurahan Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, dengan kuota 100 anak.

BACA JUGA: Dinas Sosial Gunungkidul Sebut Ada 63 Anak Mendaftar Sekolah Rakyat

Adapun satu lokasi bertempat di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) DIY di Kalurahan Tamanmartani, Kalasan dengan kuota 50 anak. “Kita masih mengupayakan lahan karena syarat untuk sekolah rakyat minimal ada lahan lima sampai sepuluh hektare dan pemkab tidak memilikinya,” kata Wahyu saat dihubungi, Jumat (2/5/2025).

Menurut dia, untuk menyiasati keterbatasan lahan, ada wacana program sekolah rakyat memanfaatkan bekas gedung sekolah yang terkena regrouping. Hanya saja, kepastian penggunaan juga menunggu kebijakan dari Kementerian Sosial selaku pemilik program. “Kita hanya mengusulkan, tapi keputusan tetap ada di Kementerian,” katanya.

Disinggung mengenai tahapan serta proses pengadaan tenaga pengajar di sekolah rakyat, Wahyu mengakui belum tahu menahu. Ia berdalih, masih menunggu petunjuk teknis dari Pemerintah Pusat karena memang di Gunungkidul juga belum akan didirikan.

“Di daerah belum ada yang dibangun karena lokasi yang dipergunakan calon sekolah rakyat, semuanya milik Kementerian. Jadi, kami tunggu instruksi lebih lanjut, apalagi pemkab juga masih mengupayakan lahan seperti yang dibutuhkan,” katanya.

Koordinator PKH Gunungkidul, Herjun Pangaribowo mengatakan, proses pendaftaran calon siswa di sekolah rakyat telah ditutup, Rabu (30/4/2025). Program terbuka bagi siswa kelas 9 SMP atau MTs yang berasal dari keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Terpadu Sementara Eksisting Nasional (DTSEN).

BACA JUGA: Pemkab Sebut 333 Orang Daftar Sebagai Calon Siswa untuk Sekolah Rakyat Sonosewu Bantul

Ditambahkan dia, setelah pendaftaran ditutup, proses dilaksanakan seleksi administrasi oleh tim dari Kementerian. “Untuk siapa yang berhak masuk ke sekolah rakyat, sepenuhnya menjadi kewenangan dari tim milik kemensos,” katanya.

Program ini diharapkan menjadi solusi strategis dalam memutus rantai kemiskinan struktural melalui jalur Pendidikan. “Sekolah rakyat merupakan upaya pemerintah untuk memperluas akses pendidikan menengah bagi keluarga miskin,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news