Dukcapil Gunungkidul dan LPKA Yogyakarta Pastikan Hak Identitas Anak

4 days ago 10

Dukcapil Gunungkidul dan LPKA Yogyakarta Pastikan Hak Identitas Anak Penandatanganan dilakukan pada Senin (8/12 - 2025) dan dilakukan langsung oleh Kepala LPKA Kelas II Yogyakarta, Supar, dan Kepala Dinas Dukcapil Gunungkidul, Markus Tri Munarja, S.IP., M.Si. Kerjasama ini menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap anak binaan memperoleh hak dasar identitas kependudukan, termasuk perekaman dan penerbitan dokumen administrasi kependudukan. / ist

GUNUNGKIDUL—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Gunungkidul bersama Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Yogyakarta resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama untuk memastikan setiap anak binaan memperoleh hak identitas kependudukan, termasuk KTP-el, Kartu Keluarga, dan dokumen pencatatan sipil lainnya.

Penandatanganan dilakukan pada Senin (8/12/2025) dan dilakukan langsung oleh Kepala LPKA Kelas II Yogyakarta, Supar, dan Kepala Dinas Dukcapil Gunungkidul, Markus Tri Munarja, S.IP., M.Si. Kerjasama ini menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap anak binaan memperoleh hak dasar identitas kependudukan, termasuk perekaman dan penerbitan dokumen administrasi kependudukan.

Melalui kolaborasi ini, Dukcapil Gunungkidul berkomitmen memberikan layanan yang cepat, mudah, dan tepat sasaran untuk mendukung pemenuhan hak-hak administratif anak binaan. Sinergi ini diharapkan memperkuat upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan dan jaminan identitas bagi seluruh warga, tanpa terkecuali.

Dengan adanya Perjanjian Kerjasama ini, Dukcapil Gunungkidul dan LPKA Kelas II Yogyakarta siap terus berkoordinasi dalam pelaksanaan layanan serta memastikan setiap anak binaan dapat mengakses dokumen kependudukan sebagai bagian dari pemenuhan hak sipil dan administratifnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news