Ditanya Kasus Fahd dan Nusron, Bahlil Pilih Finger Heart

2 hours ago 2

Ditanya Kasus Fahd dan Nusron, Bahlil Pilih Finger Heart

Ketua Umum Partai Golkar yang menjabat sebagai Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. /Instagram-Bahlil.

Harianjogja.com, JAKARTA— Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia memilih tidak menjawab pertanyaan wartawan mengenai kasus dugaan korupsi yang kembali menjerat kader partainya, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq. Saat didesak mengenai status Fahd dan posisi Partai Golkar, Bahlil justru mengaku memiliki agenda rapat.

Fahd sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi dalam pengurusan HGB Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (14/9/2026). Penetapan tersebut menjadi kali ketiga Fahd berstatus tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Pertanyaan mengenai posisi Fahd di Partai Golkar setelah kembali terseret perkara hukum disampaikan kepada Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (16/9/2026). Namun, Bahlil tidak memberikan penjelasan mengenai sikap partai terhadap kadernya tersebut.

“Menteri-menteri lain kan tadi sudah menjelaskan,” kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Bahlil kemudian terus berjalan menuju mobilnya. Dia mengatakan masih memiliki agenda rapat dan tetap tidak menjawab ketika kembali ditanya mengenai status Fahd yang untuk ketiga kalinya menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi.

“Aku ada rapat lagi ya,” kata Bahlil.

“Dinda-dinda, mohon maaf ya,” ucap Bahlil kepada awak media yang melontarkan sejumlah pertanyaan mengenai Fahd.

Bahlil juga tidak menjelaskan apakah Partai Golkar akan mengambil langkah terhadap Fahd menyusul penetapan tersangka tersebut.

Bahlil Tak Jawab soal Nusron Wahid

Bukan hanya mengenai Fahd, Bahlil juga tidak memberikan penjelasan saat ditanya tentang Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.

Nama Nusron ikut mencuat dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi pengurusan hak guna bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Pertanyaan tersebut muncul setelah empat dari delapan tersangka dalam perkara itu disebut merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid.

Bahlil kembali memilih tidak memberikan penjelasan mengenai perkara tersebut.

“Mohon maaf ya, saya lagi rapat lagi ya,” kata Bahlil yang kemudian masuk ke mobil, lalu memberikan gestur melambaikan tangan.

Beberapa saat kemudian, Bahlil sempat membuka kaca mobil. Namun, dia tetap tidak menjawab pertanyaan wartawan mengenai kasus Fahd maupun Nusron.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu hanya memberikan gestur finger heart dari dalam mobil sembari tersenyum.

“Makasih ya,” kata Bahlil.

KPK Dalami Kasus Suap HGB Summarecon

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami kemungkinan keterlibatan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam perkara dugaan suap pengurusan HGB dan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan penyidik masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti setelah mengamankan 19 orang dalam OTT pada Senin (14/9/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, KPK menetapkan delapan tersangka. Empat di antaranya merupakan pihak swasta yang disebut sebagai orang kepercayaan Nusron, yakni Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz, Erwin, dan Muhammad Fakhry.

Perkara itu berkaitan dengan dugaan suap pengurusan SHGB atau pemecahan HGB menjadi SHM atas tanah yang dikelola PT Summarecon Agung Tbk. di Kabupaten Bogor.

KPK menyebut Presiden Direktur Summarecon Adrianto Pitojo Adi memberikan Rp1,5 miliar melalui perantara untuk membuka blokir sejumlah SHGB yang tengah bersengketa.

Selain dugaan suap, KPK menemukan dugaan gratifikasi dengan barang bukti senilai total Rp106,3 miliar dalam rupiah dan mata uang asing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Yudhi Kusdiyanto

Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news