Anggota DPRD Kota Makassar, dr Udin Saputra Malik (Dok: Sinta KabarMakassar).KabarMakassar.com — Anggota DPRD Kota Makassar, dr Udin Saputra Malik, meminta Pemerintah Kota Makassar menunda sementara penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pantai Losari dan Gor Sudiang menjelang Hari Raya Idulfitri 2026.
Permintaan itu disampaikan setelah puluhan PKL mendatangi kantor sementara DPRD Kota Makassar untuk menyampaikan keluhan terkait kebijakan penertiban dan relokasi lapak dagang mereka.
Para pedagang yang berasal dari kawasan Pantai Losari hingga sekitar GOR Sudiang itu meminta DPRD memfasilitasi mediasi dengan pemerintah kota. Mereka mengaku menerima surat peringatan untuk mengosongkan lokasi berjualan yang selama ini menjadi sumber penghasilan.
Menanggapi hal tersebut, Politis PDIP dr Udin menilai penataan kawasan oleh pemerintah memang penting, namun harus dibarengi dengan solusi yang jelas bagi para pedagang yang terdampak.
“Penataan itu penting, tapi pemerintah juga harus memikirkan mitigasi risikonya. Jangan sampai pedagang langsung disuruh keluar tanpa ada kepastian tempat baru untuk mereka berjualan,” kata dr Udin, Kamis (12/03).
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan lokasi relokasi yang disiapkan benar-benar layak dan mampu mendukung aktivitas ekonomi para pedagang. Ia mengungkapkan banyak keluhan yang diterima DPRD terkait lokasi relokasi yang dinilai tidak representatif.
“Keluhan yang kami terima, tempat relokasi itu fasilitasnya minim, sepi, dan tidak ada arus pengunjung. Kalau kondisinya seperti itu, sama saja mematikan usaha mereka secara perlahan,” ujarnya.
Selain persoalan relokasi, dr Udin juga menyoroti aspek keadilan dalam proses penertiban. Ia mencontohkan kondisi di kawasan GOR Sudiang yang menurut pedagang belum dilakukan penertiban secara merata.
“Kalau memang mau ditertibkan, harus semuanya. Jangan ada yang sudah ditertibkan tapi ada juga yang masih dibiarkan berjualan di lokasi yang sama,” jelasnya.
Ia mengatakan DPRD akan mendorong dilaksanakannya rapat dengar pendapat (RDP) bersama organisasi perangkat daerah terkait untuk membahas solusi yang lebih komprehensif terkait penataan PKL di sejumlah titik di Makassar.
Khusus untuk kawasan Pantai Losari, dr Udin mengaku telah berkomunikasi dengan pihak terkait agar penertiban sementara ditunda hingga setelah ada pembahasan bersama.
“Kami sudah menyampaikan agar menjelang lebaran ini penertiban jangan dulu dilakukan. Berikan waktu untuk RDP supaya kita bisa mencari solusi yang lebih baik bagi semua pihak,” katanya.
Meski demikian, ia juga mengingatkan para pedagang agar tetap memahami bahwa ruang publik yang mereka gunakan bukan merupakan milik pribadi sehingga harus mengikuti aturan penataan yang ditetapkan pemerintah.
“Kita juga sampaikan kepada pedagang bahwa mereka berjualan di ruang yang bukan milik pribadi. Jadi kalau pemerintah ingin menata, tentu harus diikuti. Tapi yang kita dorong adalah solusi yang adil dan tidak merugikan mereka,” tukasnya.


















































