Kepala Bapenda Makassar, Andi Asminullah (Dok: Sinta KabarMakassar).KabarMakassar.com — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mencatat tren positif pada realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di awal tahun 2026.
Hingga Januari, pendapatan daerah dilaporkan mengalami surplus hampir Rp30 miliar dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Kepala Bapenda Makassar, Andi Asminullah, mengatakan capaian tersebut menjadi indikator awal yang cukup menggembirakan bagi kinerja pendapatan daerah tahun ini.
“Progres pendapatan di awal tahun ini cukup positif. Pada bulan Januari kemarin kami mencatat surplus hampir Rp30 miliar dibandingkan Januari tahun lalu,” ujar Andi Asminullah, Jumat (13/03).
Tidak hanya pada Januari, tren kenaikan juga masih terlihat pada Februari. Bapenda mencatat adanya tambahan surplus sekitar Rp2 miliar lebih dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Di bulan Februari juga terdapat surplus sekitar Rp2 miliar lebih. Jadi secara umum capaiannya masih sangat baik dibandingkan tahun sebelumnya,” katanya.
Meski demikian, Bapenda Makassar tetap akan memantau perkembangan penerimaan pada Maret 2026. Pasalnya, sejumlah hari libur diperkirakan dapat mempengaruhi aktivitas ekonomi dan berdampak pada realisasi pendapatan daerah.
“Untuk bulan Maret ini masih kami pantau. Memang ada beberapa hari libur yang kemungkinan mempengaruhi progres pendapatan, tetapi secara keseluruhan capaian kita masih sangat bagus,” jelasnya.
Andi menambahkan, salah satu strategi yang dilakukan untuk menjaga tren peningkatan PAD adalah dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah wajib pajak.
Dalam hampir satu bulan terakhir, Bapenda bersama DPRD Kota Makassar, khususnya Komisi B, turun langsung ke lapangan untuk memeriksa kepatuhan sejumlah pelaku usaha.
“Selama hampir satu bulan terakhir kami bersama teman-teman di DPRD, khususnya Komisi B, turun melakukan sidak. Kami juga memanggil beberapa wajib pajak yang dinilai kurang patuh,” ungkapnya.
Langkah tersebut menyasar sejumlah sektor usaha yang menjadi kontributor pajak daerah, seperti perhotelan, restoran, dan berbagai jenis usaha lainnya.
Menurut Andi, langkah tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan para pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban pajaknya kepada pemerintah daerah.
“Ini merupakan salah satu upaya kami untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak,” katanya.
Ke depan, Bapenda Makassar juga berencana melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memperkuat pengawasan terhadap kepatuhan pajak daerah.
Saat ini pihaknya tengah menjajaki kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Makassar untuk memberikan pendampingan hukum dalam proses penegakan aturan pajak daerah.
“Kami sedang menjajaki kerja sama dengan APH. Rencananya kami akan bertemu dengan Kejaksaan Negeri untuk membahas pendampingan hukum dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” ujarnya.
Menurut Andi, kolaborasi lintas sektor tersebut diharapkan dapat mendorong optimalisasi penerimaan daerah sekaligus memperkuat pengawasan terhadap pelaku usaha yang tidak patuh.
“Intinya kami melibatkan berbagai pihak agar upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak ini bisa lebih optimal,” tukasnya.


















































