Pelepasan RDF di TPST Dingkikan, Sedayu, Kamis (10/10/2024) - Harian Jogja - Jumali
Harianjogja.com, BANTUL–Pemerintah Kabupaten Bantul terus mendorong pengelolaan sampah plastik secara berkelanjutan melalui program Waste to Energy yang kini telah berjalan cukup optimal. Sampah plastik tidak lagi sekadar dibuang, tetapi diolah menjadi RDF (Refuse Derived Fuel) atau bahan bakar pengganti batu bara.
BACA JUGA: Pemkab Bantul Mulai Kirimkan RDF Hasil TPST Dingkikan ke Cilacap
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bantul, Bambang Purwadi Nugroho menyampaikan, proses pengolahan dilakukan di tiga lokasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Masing-masing TPST memiliki kapasitas pengolahan sebesar 30 ton per hari di TPST Argodadi, 8 ton per hari di TPST Tamanan dan 8 ton per hari di TPST Banguntapan.
“Seluruh RDF yang dihasilkan dari ketiga TPST ini dikirim ke PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) di Cilacap. Pemkab Bantul sudah menjalin MoU dengan PT SBI dan mereka bersedia menerima RDF dari Bantul sebanyak 100 ton per hari,” ujar Bambang, Senin (9/6/2025).
Pengangkutan RDF dilakukan secara rutin oleh PT SBI menggunakan truk roda 10 yang langsung mengambil dari TPST Argodadi. Untuk mendukung kelancaran distribusi, Pemkab Bantul melalui Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) setempat tengah melakukan pengaspalan jalan menuju TPST Argodadi. Proyek ini dibiayai dari APBD Bantul dengan nilai anggaran sekitar Rp3 miliar.
"Langkah ini menjadi bagian dari upaya serius Pemkab Bantul dalam mengatasi persoalan sampah, sekaligus mendukung pemanfaatan energi alternatif yang lebih ramah lingkungan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News