PESSEL, KLIKPOSITIF- Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar diminta bisa menyediakan kuota aktivasi BPJS mati dalam mengakomodir pasien bermasalah di luar rumah sakit daerah.
Hal itu, diungkapkan Anggota Komisi IV DPRD Pesisir Selatan (Pessel), Nasrul terkait mencegah persoalan masyarakat yang sering terkendala saat dirujuk ke rumah sakit swasta dan luar daerah.
“Persoalan ini mesti harus ada solusi. Karena ini sering kita temukan. Apalagi, saat dirujuk ke Padang, yang tidak bisa ditanggung melalui dana pasien bermasalah,” ungkap Kader PKS ini pada Klikpositif.
Ia menjelaskan, persoalan pelayanan kesehatan merupakan hal yang mendasar bagi masyarakat. Sehingga, pemerintah daerah tidak bisa setengah hati. Apalagi, saat ini berdasarkan data Pemprov Sumbar per September 2024, Pessel masih 92, 38 persen target
Universal Health Coverage (UHC) atau urutan ke 16 dari 19 kabupaten/kota se-Sumbar.
“Jadi di sini kita butuh ketegasan Pemkab Pessel dalam memperhatikan pelayanan kesehatan ini. Karena ketika masyarakat kita BPJS mati, dirujuk ke swasta atau luar daerah, mereka jadi tidak terakomodir,” terangnya.
Selain, soal kuota aktivasi, ia juga meminta Pemkab Pessel untuk lebih tegas lagi kepada bidan-bidan atau Nakes yang memberi rujukan terhadap pasien.
Ia mengatakan, para bidan atau nakes yang merujuk harus memastikan jaminan kesehatan yang dimiliki masyarakat. Jangan, asal memberikan rujukan, sehingga menelantarkan masyarakat, ketika tidak ada biaya.
“Ya, dirujuk ke Rumah Sakit Swasta. BPJSnya mati. Tentu, mereka menjadi sulit. Padahal, rumah sakit swasta tidak terakomodir dalam anggaran pasien bermasalah,” jelasnya.
Ia meminta, terkait persoalan tersebut, ada semacam evaluasi dari Pemkab maupun BPJS. Sebab, menurutnya, jika tidak diperbaiki akan menyandera masyarakat sendiri.
Selain itu, soal sistem rujukan pasien, pada bidan dan nakes diminta harus lebih selektif melihat dokumen pasien. Jika tidak ada dokumen jaminan kesehatan, sebaiknya dirujuk ke RSUD.
“Dan beberapa kali, kita menemukan itu dan menebus dengan uang pribadi. Kalau selagi, bisa ditalangi oke. Kalau tidak ada, bagaimana? Dan diminta kepada Dinas Kesehatan, untuk menginstruksikan ke bidan-bidan yang ada, baik di praktek mandiri maupun Puskesmas. Jika mau beri rujukan pastikan dokumen BPJSnya, jika tidak aktif atau tidak ada BPJS lebih baik rujuk ke RSUD,” ujarnya Ketua Karang Taruna Pessel ini.